“Perempuan, Keamanan, dan Wajah Kita di Cermin Publik”
Oleh: Hizazil Fikri Mujaki – KETUA BEM FTIK UCA

Pada tanggal 6 Mei 2025, Ketua PKC PMII Banten, Sahabati Wina Setiawati, mengalami peristiwa yang mengguncang rasa keadilan kita bersama. Ia nyaris menjadi korban pembegalan dan pelecehan seksual di wilayah Kabupaten Tangerang. Sebuah kejadian yang bukan hanya menyentuh aspek kriminalitas, tetapi juga menggugah pertanyaan mendalam: sudah seaman apakah ruang publik bagi perempuan di negeri ini?

Perempuan bukanlah hanya subjek pembangunan atau jargon dalam pidato-pidato resmi. Mereka adalah manusia seutuhnya—pemikir, pemimpin, penggerak, dan penjaga nurani sosial. Ketika seorang pemimpin perempuan seperti Sahabati Wina menjadi target kekerasan, maka kita sedang berhadapan dengan krisis yang jauh lebih dalam: ketimpangan rasa aman yang sistemik dan kian normal.

Sebagai bagai mahasiswa Universitas Cendekia Abditama yang peduli terhadap keadaban publik, saya menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyerukan tiga hal penting kepada para pemangku kebijakan:

1. Pemulihan rasa aman sebagai hak dasar warga, khususnya perempuan, dengan memperkuat sistem keamanan publik yang manusiawi dan responsif.

2. Peningkatan literasi keamanan dan gender, bukan hanya di institusi pendidikan, tapi juga di tingkat komunitas.

3. Tindakan hukum yang tegas dan transparan, agar kasus ini tidak berhenti pada kehebohan sesaat, melainkan menjadi titik balik menuju keadilan yang lebih konkret.

Kejadian ini harus menjadi cermin bagi kita semua. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk merenungi apa yang masih kurang dalam desain kebijakan publik kita. Karena sesungguhnya, ukuran peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari seberapa aman perempuan berjalan di ruang-ruang kotanya.

Saya berdiri bersama Sahabati Wina, dan bersama seluruh perempuan yang terus menyuarakan keadilan dalam sunyi, dalam gelap, bahkan dalam ancaman. Semoga peristiwa ini tidak menjadi angka baru dalam statistik, melainkan awal dari perubahan kebijakan yang lebih berpihak.

#RuangAmanUntukPerempuan
#KeadilanTanpaTunda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *